Jakarta (26/01) — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Alifudin, mengutuk keras dugaan tindakan Bupati Non Aktif Langkat yang terjaring KPK, karena dugaan melakukan perbudakan dengan mengkrangkeng pekerja di dalam rumah bupati.
“Sangat mengkhawatirkan, dan saya mengutuk keras atas tindakan perbudakan ini, karena hal ini sama seperti eksploitasi manusia (penjajahan),” Ucap Alifudin, Selasa (25/01/2022).
Alifudin juga merasa kaget, bahwa di negara yang sudah merdeka ini masih ada pekerja yang dikrangkeng, lalu diperbudak untuk melakukan pekerjaan kasar dan dalangnya diduga adalah orang nomor 1 di daerah langkat atau bupati non aktif.
“Saya berharap, aparat penegak hukum, pemerintah pusat dan masyarakat harus bersama mengawal kasus ini, karena jika tidak di investigasi lebih dalam dan tidak diselesaikan kasus ini, maka khawatir akan muncul kejadian yang sama ini” tambah Alifudin
Ketua BPW Kalimantan DPP PKS ini pun meminta kepada Kemenaker dan Komnas HAM agar bisa membuat kolaborasi program dalam mencegah kejadian perbudakan para pekerja, atau ekploitasi para pekerja.
“Dari kejadian ini kita harus belajar, bahwa, pencegahan itu penting, atau membuat posko bersama aduan para pekerja di setiap daerah agar tidak adanya pelanggaran HAM di dunia Ketenagakerjaan Indonesia” tegas bang Alifudin.
Sebelumnya diberitakan, Bupati nonaktif Langkat, Sumatera Utara, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Terbit Rencana Perangin-Angin, diduga melakukan kejahatan lain berupa perbudakan terhadap puluhan orang.
Dugaan itu diungkap Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care, yang menerima laporan tentang adanya kerangkeng manusia serupa penjara (terbuat dari besi dan digembok) di dalam rumah bupati yang kini berstatus nonaktif tersebut.
Migrant Care kemudian melaporkan hal itu ke Komnas HAM, Senin (24/01/2022).
Komentar
Posting Komentar