Tasikmalaya (26/01) — Diantara temuan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) atas kecelakaan beruntun yang terjadi pada Jumat, (21/01/2022) di Balikpapan menunjukkan kondisi truk tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya.
Walau ada beberapa temuan, Kemenhub hingga saat ini terus berkomunikasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan kepolisian untuk mendapatkan pemicu kecelakaan. KNKT tengah melakukan investigasi setelah menghimpun data di lapangan.
Atas kondisi tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat meminta agar Kemenhub melakukan audit sistem manajemen keselamatannya sebagai pengelola jalan di Indonesia.
“Jika kejadian kecelakaan itu baru terjadi sekali maka disebut serious incident dan wajib dilakukan mitigasi agar tidak terulang. apalagi mengakibatkan korban jiwa. Namun, bila kecelakaan terjadi berulang kali ini menandakan sistem manajemen keselamatan (SMK) pada pengelola jalan tidak jalan efektif. Harus diaudit,” ujar Aleg PKS ini.
Sebagaimana Senior Insvestigator Komite Nasional Keselamatan Jalan, Politisi Senayan ini menyebutkan definisi keselamatan (safety) sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Termasuk beberapa regulasi internasional seperti yang diatur di IMO, ICAO, dan sebagainya.
“Definisi keselamatan (safety) adalah terhindarnya seseorang dari risiko terjadinya kecelakaan. Supaya orang tidak mengalami kecelakaan, maka risiko tersebut harus dikenali dan dikendalikan sehingga tidak aktif dan merugikan. Ini yang disebut dengan program keselamatan,” ujar Toriq.
Ada lima level SMK yang menunjukkan kualitas suatu organisasi. Ia menilai, Pemerintah berada pada level Generative. Ciri organisasi pada level ini terdapat unit organisasi yang memiliki tugas pokok dan fungsi melakukan penelitian dan pengembangan sistem.
“Organisasi ini memiliki unit yang secara khusus menangani prosedur penanganan keadaan darurat (Emergency Response Plan/ERP), serta penggunaan teknologi tepat guna pada sistem pengawasan dan pengendaliannya,”tambah Toriq.
Ia berharap output dari audit SMK yang dilakukan oleh pemerintah nantinya adalah, yang pertama yakni sosialisasi tentang risiko pada kegiatan operasional angkutan barang serta cara mengendalikan risiko tersebut.
“Kedua, Pemerintah memiliki data dan gambaran kondisi nyata manajemen keselamatan pada perusahaan angkutan barang dan membantu program peningkatannya,” tutur Toriq.
Berikutnya, ia meneruskan, pengusaha angkutan barang tahu posisi dan kondisi nyata sistem manajemen keselamatannya, pada level berapa, apa saja risiko yang dihadapi. Dan mampu membuat program perbaikan untuk satu tahun ke depan.
“SMK bukan dokumen, tetapi semua kegiatan SMK harus terdokumentasikan dengan baik. Dengan demikian, pemerintah maupun perusahaan dapat memetakan kondisi nyata manajemen keselamatan serta proyeksi standar keselamatan dan anggaran untuk diterapkan pada tahun berikutnya,”tutup Toriq.
Komentar
Posting Komentar