Langsung ke konten utama

Fenomena Vtube


Fenomena Vtube

Beberapa hal yang marak diberitakan media massa akhir-akhir ini adalah tentang Vtube. Mungkin sebagian diantara kita telah mengetahui apa itu Vtube. Tapi tidak sedikit pula ternyata yang masih awam dengan aplikasi ini. 

Vtube atau PT. Future View Tech ini telah memiliki izin pada awalnya, yaitu izin industri dan kominfo. Akan tetapi info terbaru diketahui bahwa izin yang telah dikeluarkan oleh Kominfo telah dihapus. Hal ini mengacu kepada surat edaran Satgas Waspada Investasi (SWI) pada bulan Juni 2020, yang memasukkan Vtube kepada entitas investasi ilegal. 

Vtube sejatinya merupakan aplikasi yang memungkinkan orang-orang menonton video iklan untuk mendapatkan dolar AS. 

Tentu saja, dengan iming-iming dolar tersebut banyak orang yang akhirnya terbujuk. Poin yang dihasilkan dari aplikasi tersebut kemudian akan dikonversikan dalam bentuk dolar AS.

Yang menjadi pertanyaan sekarang, apakah bisnis ini legal?

Bisnis kontroversial ini membayar anggotanya dengan syarat anggota harus menonton video dan iklan dalam waktu yang bersamaan. Dalam hal ini, biaya yang dikeluarkan hanya dalam bentuk kuota internet. Pendaftarannya pun tidak dikenai biaya. 

Aplikasi ini hampir sama dengan YouTube yang dapat digunakan untuk menikmati beragam tayangan hiburan.

Namun, yang menarik dari VTube ini, pengguna bisa meraup penghasilan tak terbatas. 

Semakin banyak ia merekrut minimal 20 orang untuk join ke aplikasi Vtube ini, sehingga masuk level bronze maka ia kan dengan mudah  mendapatkan bonus referral.

“Kerja kita hanya menonton video dan iklan di VTube selama kurang lebih lima menit rutin setiap hari tanpa jeda selama 40 hari. 

Kalau kita berhasil menyelesaikan misi tersebut, kita akan mendapatkan poin yang bisa ditukar dengan rupiah, dimana satu poin nilainya satu dollar,” kata salah seorang Leader VTube, James Lembong.

Bagi kaum rebahan di era pandemi covid 19 ini, bisnis ini tentu sangat menggiurkan bukan? 

Tapi apakah bisnis ini aman? dan apakah semudah itu mendapatkan pundi-pundi rupiah? 

Jawabannya TENTU TIDAK!

Produk A memasang iklan di internet. Kemudian, si pemilik produk A tersebut akan membayar (misal) Rp 1000 kepada layanan iklan untuk setiap orang yang mengklik atau menonton iklan tersebut.

Apakah si pemilik produk ingin iklannya di 'klik' banyak orang? 

TENTU! 

Tapi, si pemilik produk tentunya ingin iklannya ditonton dan/atau diklik oleh orang yang berpotensi membeli produk mereka, bukan hanya sekedar orang ‘suruhan’ saja.

Kenapa? 

Karena orang suruhan kebanyakan bukanlah pembeli potensial. 

Kemungkinan mereka membeli produk tersebut pun sangatlah kecil. 

Karena itu mereka butuh merekrut banyak anggota yang bisa menjalankan skema bisnis tersebut, sehingga potensi "calon pembeli" yang menonton iklan-iklan mereka semakin besar.

Kesimpulannya, jika perusahaan Vtube mengklaim bahwa mereka adalah bisnis periklanan maka itu BOHONG BESAR!

Lalu darimana anggota Vtube mendapatkan uangnya?

Tentunya dari anggota Vtube itu sendiri. Berdasarkan kasus yang sebelumnya terungkap, uangnya berasal dari anggota yang 'memperbaharui keanggotaannya' seperti bertambahnya poin perhari atau konversi poin per iklan bertambah sehingga semakin cepat mengumpulkan poin dan tentunya semakin mudah dalam mengumpulkan pundi-pundi rupiah. 

Inilah yang biasanya akan membuat ANGGOTA GRATIS tertarik beralih ke ANGGOTA BERBAYAR.

Dalam hal ini, Islam memandang Fenomena Vtube ini adalah merupakan skema Ponzi. 

Dimana hal yang paling mudah untuk dipahami adalah, seorang anggota ketika ingin mendapatkan hasil yang lebih (dalam hal ini poin) maka harus membeli atau memperbarui level keanggotaannya.

Liciknya vtube, mereka memang menggratiskan pendaftaran keanggotaan, akan tetapi anggota gratis tidak akan mendapatkan keuntungan secara lebih. 

Karena dalam 40 hari menjalankan misi, poin maksimal yang dihasilkan adalah sebesar 2 VP yang bisa ditarik oleh anggota atau bila di kurskan rupiah adalah 30 ribu rupiah. 

Hal ini tentu saja akan mendorong anggota untuk melakukan pembelian paket misi selanjutnya atau memperbarui level keanggotaannya.

Dari uraian dan penjelasan di atas maka dapat kita simpulkan bahwa vtube melakukan 'gharar' atau penipuan dalam bisnisnya. 

Hal ini jelas diharamkan dalam Islam, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam,

*Siapa yang menipu, maka ia tidak termasuk golongan kami.” (HR Muslim, Abu Daud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hanbal, dan al-Darimi)*


Lalu bagaimanakah dengan anda?

Apakah anda masih tertarik dengan Vtube?

(Dina Rinda)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

"PKS Berkompetisi Untuk Meraih Yang Terbaik"

(Samarinda Convention Hall). Halalbihalal dan Tasyakuran Milad PKS ke-23 yang digelar hari ini, Sabtu, 3 Mei 2025, oleh DPW PKS Kalimantan Timur di Convention Hall Samarinda berlangsung sangat meriah. Sejak jam 6 pagi, panitia dan peserta yang berpakaian bernuansa putih oren sudah tampak bersiap. Rangkaian acara dimulai pukul 07.00 WITA, diawali dengan kegiatan senam sehat yang dipandu oleh tim Senam Sehat dari Deputy Kebugaran DPW PKS Kaltim, diikuti oleh peserta yang telah hadir di tempat acara. Aktivitas di area bazar pun tak kalah heboh. Beberapa stand dengan berbagai barang dagangan turut memeriahkan acara. Pukul 09.00 acara Halalbihalal dibuka oleh komika Wawan Saktiawan dan Dimas Nurdiansyah sebagai pemandu acara. Dan, ruangan menjadi hening saat Qari Pemenang kedua MTQ Nasional 2024, Ust. Jumarlin, melantunkan Al Hujurat ayat 10-13. Ketua DPW PKS Kalimantan Timur dalam sambutan menyampaikan bahwa halalbihalal yang diselenggarakan DPW PKS ini terasa seperti DPP yang...

DPW PKS KALTIM Gelar Halalbihalal dan Tasyakuran Milad PKS KALTIM ke-23 Tahun

(Samarinda Convention Hall). Hari ini, Sabtu, 3 Mei 2025. Pengurus Partai Keadilan Sejahtera Wilayah Kalimantan Timur menggelar acara Halalbihalal dan Tasyakuran Milad PKS ke-23 di Plenary Hall, Samarinda Convention Hall, Samarinda, Kalimantan Timur. Gubernur Kalimantan Timur, Rudi Mas'ud, Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, dan Sekjen, Aboe Bakar Al Habsyi akan menjadi tamu istimewa dalam acara Halalbihalal PKS Kalimantan kali ini. Dan, diperkirakan juga 3000 kader dan simpatisan akan hadir memenuhi tempat acara. Mereka bukan hanya berasal dari kota Samarinda, tapi juga dari kota-kota penyangga Ibu Kota Provinsi, seperti Balikpapan, Kutai Kertanegara, Bontang, Kutai Timur, bahkan dari Kabupaten Berau. Sejak tiga hari sebelum acara, panitia telah mempersiapkan segala perlengkapan dengan teliti. Bendera putih oren tampak berkibar memenuhi halaman Samarinda Convention Hall. Saat memasuki gedung, meja-meja dengan penutup warna putih, oren, hitam memberi kesan meriah. (VdR)

"Bullying pada Anak, antara Subjek dan Objek"

Beberapa tahun belakangan ini, Indonesia marak dengan kasus perundungan atau yang biasa disebut dengan bullying. Bully merupakan tindakan kekerasan baik dengan fisik dan atau verbal kepada orang lain yang dianggap lebih lemah dengan tujuan untuk mengganggu serta menimbulkan ketidaknyamanan.  Ada dua faktor yang menyebabkan tindakan bullying, yaitu faktor internal dan eksternal. Hasil penelitian menunjukkan tindakan bullying yang berasal dari faktor internal diantaranya, perasaan cemas, pendiam, rendah diri, dan tidak terbiasa melakukan interaksi sosial. Anak dengan karakter pendiam atau pemalu cenderung rawan mengalami bullying, walaupun tidak semuanya begitu, biasanya karena tidak mampu menyampaikan perlawanan atau tidak mampu mengekspresikan rasa tidak suka. Sedangkan salah satu faktor eksternalnya adalah pernah melihat orang lain melakukan tindakan kekerasan, baik di dunia nyata maupun tayangan kekerasan di dunia maya, seperti film, berita kriminal dan lain-lain. Anak yang pern...