Langsung ke konten utama

Fenomena Vtube


Fenomena Vtube

Beberapa hal yang marak diberitakan media massa akhir-akhir ini adalah tentang Vtube. Mungkin sebagian diantara kita telah mengetahui apa itu Vtube. Tapi tidak sedikit pula ternyata yang masih awam dengan aplikasi ini. 

Vtube atau PT. Future View Tech ini telah memiliki izin pada awalnya, yaitu izin industri dan kominfo. Akan tetapi info terbaru diketahui bahwa izin yang telah dikeluarkan oleh Kominfo telah dihapus. Hal ini mengacu kepada surat edaran Satgas Waspada Investasi (SWI) pada bulan Juni 2020, yang memasukkan Vtube kepada entitas investasi ilegal. 

Vtube sejatinya merupakan aplikasi yang memungkinkan orang-orang menonton video iklan untuk mendapatkan dolar AS. 

Tentu saja, dengan iming-iming dolar tersebut banyak orang yang akhirnya terbujuk. Poin yang dihasilkan dari aplikasi tersebut kemudian akan dikonversikan dalam bentuk dolar AS.

Yang menjadi pertanyaan sekarang, apakah bisnis ini legal?

Bisnis kontroversial ini membayar anggotanya dengan syarat anggota harus menonton video dan iklan dalam waktu yang bersamaan. Dalam hal ini, biaya yang dikeluarkan hanya dalam bentuk kuota internet. Pendaftarannya pun tidak dikenai biaya. 

Aplikasi ini hampir sama dengan YouTube yang dapat digunakan untuk menikmati beragam tayangan hiburan.

Namun, yang menarik dari VTube ini, pengguna bisa meraup penghasilan tak terbatas. 

Semakin banyak ia merekrut minimal 20 orang untuk join ke aplikasi Vtube ini, sehingga masuk level bronze maka ia kan dengan mudah  mendapatkan bonus referral.

“Kerja kita hanya menonton video dan iklan di VTube selama kurang lebih lima menit rutin setiap hari tanpa jeda selama 40 hari. 

Kalau kita berhasil menyelesaikan misi tersebut, kita akan mendapatkan poin yang bisa ditukar dengan rupiah, dimana satu poin nilainya satu dollar,” kata salah seorang Leader VTube, James Lembong.

Bagi kaum rebahan di era pandemi covid 19 ini, bisnis ini tentu sangat menggiurkan bukan? 

Tapi apakah bisnis ini aman? dan apakah semudah itu mendapatkan pundi-pundi rupiah? 

Jawabannya TENTU TIDAK!

Produk A memasang iklan di internet. Kemudian, si pemilik produk A tersebut akan membayar (misal) Rp 1000 kepada layanan iklan untuk setiap orang yang mengklik atau menonton iklan tersebut.

Apakah si pemilik produk ingin iklannya di 'klik' banyak orang? 

TENTU! 

Tapi, si pemilik produk tentunya ingin iklannya ditonton dan/atau diklik oleh orang yang berpotensi membeli produk mereka, bukan hanya sekedar orang ‘suruhan’ saja.

Kenapa? 

Karena orang suruhan kebanyakan bukanlah pembeli potensial. 

Kemungkinan mereka membeli produk tersebut pun sangatlah kecil. 

Karena itu mereka butuh merekrut banyak anggota yang bisa menjalankan skema bisnis tersebut, sehingga potensi "calon pembeli" yang menonton iklan-iklan mereka semakin besar.

Kesimpulannya, jika perusahaan Vtube mengklaim bahwa mereka adalah bisnis periklanan maka itu BOHONG BESAR!

Lalu darimana anggota Vtube mendapatkan uangnya?

Tentunya dari anggota Vtube itu sendiri. Berdasarkan kasus yang sebelumnya terungkap, uangnya berasal dari anggota yang 'memperbaharui keanggotaannya' seperti bertambahnya poin perhari atau konversi poin per iklan bertambah sehingga semakin cepat mengumpulkan poin dan tentunya semakin mudah dalam mengumpulkan pundi-pundi rupiah. 

Inilah yang biasanya akan membuat ANGGOTA GRATIS tertarik beralih ke ANGGOTA BERBAYAR.

Dalam hal ini, Islam memandang Fenomena Vtube ini adalah merupakan skema Ponzi. 

Dimana hal yang paling mudah untuk dipahami adalah, seorang anggota ketika ingin mendapatkan hasil yang lebih (dalam hal ini poin) maka harus membeli atau memperbarui level keanggotaannya.

Liciknya vtube, mereka memang menggratiskan pendaftaran keanggotaan, akan tetapi anggota gratis tidak akan mendapatkan keuntungan secara lebih. 

Karena dalam 40 hari menjalankan misi, poin maksimal yang dihasilkan adalah sebesar 2 VP yang bisa ditarik oleh anggota atau bila di kurskan rupiah adalah 30 ribu rupiah. 

Hal ini tentu saja akan mendorong anggota untuk melakukan pembelian paket misi selanjutnya atau memperbarui level keanggotaannya.

Dari uraian dan penjelasan di atas maka dapat kita simpulkan bahwa vtube melakukan 'gharar' atau penipuan dalam bisnisnya. 

Hal ini jelas diharamkan dalam Islam, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam,

*Siapa yang menipu, maka ia tidak termasuk golongan kami.” (HR Muslim, Abu Daud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hanbal, dan al-Darimi)*


Lalu bagaimanakah dengan anda?

Apakah anda masih tertarik dengan Vtube?

(Dina Rinda)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

"PKS Berkompetisi Untuk Meraih Yang Terbaik"

(Samarinda Convention Hall). Halalbihalal dan Tasyakuran Milad PKS ke-23 yang digelar hari ini, Sabtu, 3 Mei 2025, oleh DPW PKS Kalimantan Timur di Convention Hall Samarinda berlangsung sangat meriah. Sejak jam 6 pagi, panitia dan peserta yang berpakaian bernuansa putih oren sudah tampak bersiap. Rangkaian acara dimulai pukul 07.00 WITA, diawali dengan kegiatan senam sehat yang dipandu oleh tim Senam Sehat dari Deputy Kebugaran DPW PKS Kaltim, diikuti oleh peserta yang telah hadir di tempat acara. Aktivitas di area bazar pun tak kalah heboh. Beberapa stand dengan berbagai barang dagangan turut memeriahkan acara. Pukul 09.00 acara Halalbihalal dibuka oleh komika Wawan Saktiawan dan Dimas Nurdiansyah sebagai pemandu acara. Dan, ruangan menjadi hening saat Qari Pemenang kedua MTQ Nasional 2024, Ust. Jumarlin, melantunkan Al Hujurat ayat 10-13. Ketua DPW PKS Kalimantan Timur dalam sambutan menyampaikan bahwa halalbihalal yang diselenggarakan DPW PKS ini terasa seperti DPP yang...

Ibu

Ibu Kasihmu tanpa batas dan tak terbatas Senyummu akan selalu ada untuk anak-anakmu Doamu mengiringi langkah-langkah kami  Kau akan selalu mengulurkan tangan untuk membimbing Kau akan selalu menyiapkan pundak untuk kami bersandar Segelas susu hangat kau siapkan Padahal kantuk mulai menyergap "Minumlah segelas susu agar tubuhmu sehat, jangan lupa berdoa sebelum tidur ya nak" pesanmu setiap malam Entah bagaimana aku harus menghitung setiap kebaikanmu Karena kebaikan itu tak kan terhitung oleh angka berapapun Doamu bahkan mampu mengoncang Arasy-Nya Hanya untuk keselamatan dunia dan akhirat anak-anakmu Ibu Lelahmu menjadi cambuk bagiku Kesabaranmu menjadi penguat hatiku Bakti yang kau berikan  Akan tetap terukir dalam ingatan Tersenyumlah disana bersama Sang Khalik Kami titip doa untukmu setiap saat sebagai penyinar cahaya kuburmu Selamat hari Ibu Tetaplah menjadi lentera hatiku walau kau telah pergi dari sisiku (ZH) Kutim, 22 Desember 2022

"Bedapatan Caleg PKS KALTIM 2024"

Swiss Belhotel, Samarinda (10/06/23). Sejak jam 07.00 hampir seluruh bagian dari Swiss Belhotel sudah dipenuhi oleh sosok-sosok yang menggunakan pakaian bernuansa oren putih. Wajah-wajah semringah tersebut menuju Princess Ballroom di lantai dua hotel, mengikuti acara "Bedapatan Caleg PKS 2024", yang diselenggarakan Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Kalimantan Timur. Memasuki ruang utama, suasana begitu meriah dengan tegur sapa peserta yang sebagian besarnya adalah calon anggota legislatif PKS, yang akan bertarung di Pemilu Legislatif, 14 Februari 2024 mendatang. Semangat menyongsong pesta rakyat dan memenangkan PKS, begitu terasa dari topik pembicaraan yang tersaji. Tepat pukul 08.30, MC membuka acara dengan menyuguhkan pantun-pantun lucu, khas kader dan pemimpin PKS. Kemudian, suasana serentak menjadi hening saat qari Fahrul Hakim Ahmad--qari terbaik dalam acara MTQ Provinsi Kalimantan Timur, melantunkan Kalam Allah dengan begi...